Fajar Harry Sampurno :

Fajar Harry Sampurno :

Flash Boat – Pagi hari ini seputar seribu karyawan PT Pertamina (Persero) mengadakan tindakan memprotes pada ada ketetapan penjualan asset serta akuisisi Pertagas oleh PGN. Tindakan dikerjakan dengan berjalan kaki dari Kantor Pusat Pertamina menuju Kementerian BUMN serta Kementerian ESDM.

Deputi Bagian Pertambangan serta Industri Strategis serta Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menuturkan, akuisisi dikerjakan untuk pembentukan Holding BUMN Migas. Ia menuturkan, Integrasi usaha gas ini dikerjakan manfaat menggerakkan perekonomian serta ketahanan daya nasional, lewat pengelolaan infrastruktur gas yang tersambung dari Indonesia sisi Barat (Arun) sampai Indonesia sisi Timur (Papua). Ia jamin langkah ini tidak mengganggu serta merugikan karyawan.

” Menjadi perusahaan terbuka (Tbk), PGN kelak akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Umum (RUPSLB) dengan agenda kesepakatan pemegang saham atas transaksi material berkaitan dengan integrasi itu, ” jelas Fajar di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).

Sesudah proses integrasi ini usai, Harry mengharap Pertamina menjadi induk holding BUMN migas bisa memberikan wewenang sekaligus juga mengarahkan sub holding gas berubah menjadi ujung tombak usaha gas di Indonesia.

Diinginkan holding BUMN Migas lewat integrasi ini akan membuahkan lima hal, yakni membuat efisiensi dalam rantai usaha gas bumi hingga terbentuk harga gas yang lebih dapat dijangkau pada customer.

Holding migas juga diinginkan dapat tingkatkan kemampuan serta volume pengelolaan gas bumi nasional. Diluar itu pihaknya juga berupaya tingkatkan kapasitas keuangan holding BUMN Migas.

Langkah ini dapat dikerjakan untuk tingkatkan peranan holding migas dalam menguatkan infrastruktur migas di Indonesia. Diluar itu juga penghematan cost investasi dengan tidak terjadinya lagi duplikasi pembangunan infrastruktur pada PGN serta Pertagas.

Diluar itu ada juga efek buat karyawan Harry memberikan, pergantian status PGN yang saat ini berubah menjadi anak usaha Pertamina ataupun Pertagas tidak merugikan beberapa karyawan yang bekerja di ke-2 perusahaan itu.

” Pembentukan holding BUMN Migas masih menjaga 100% pekerja yang ada sekarang ini dan tidak ada pergantian kompensasi serta benefit buat karyawan, ” tuturnya.

Diluar itu, beberapa karyawan PGN serta Pertagas juga masih mendapatkan peluang yang sama dalam program peningkatan pekerja, termasuk juga hak serta keharusan pekerja seperti ditata dalam Kesepakatan Kerja Bersama dengan (PKB).