Jenazah Tersangka Teroris Tak Di Terima Di Kampung Halamannya

Jenazah Tersangka Teroris Tak Di Terima Di Kampung Halamannya

Flash Boat – Dalam kasus insiden teror bom Sarinah yang terjadi di Jalan Thamrin Jakarta pada Kamis 16 Januari 2016 lalu diketahui ada beberapa tersangka teroris yang berhasil ditembak mati oleh pihak kepolisian. Dimana salah satunya dilaporkan bernama Ahmad Muhazin alias Ahmad Muahazan atau yang lebih dikenal dengan Azan. Setelah jenazah Azan selesai diperiksa oleh pihak kepolisian namun kini hadir permasalahan baru bagi tubuh jenazah.

Nasib miris dialami jenzah Azan yang ditolak oleh para warga kampung halamannya yang ada di Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Aksi penolakan tersebut ditunjukkan dengan pembentangan spanduk yang bertuliskan kata-kata penolakan jenazah Azan dikebumikan di tanah Indramayu tepatnya di RT 04 RW 01, Kedungwungu.

Hambali yang merupakan salah satu warga yang menolak jenazah Azan berpendapat bahwa aksi tersebut sebagai bentuk untuk menjaga nama baik kampung halamannya agar tidak diplot sebagai tempat sarang para teroris. Bagi mereka tindakan yang telah dilakukan oleh para teroris tersebut telah melecehkan agama, merusak keamanan negara, serta membuat warga Indonesia resah.

Hambali menambahkan bahwa sebelumnya warga Kadungwungu sempat berniat menyambut baik jenazah Azan jika pihak kepolisian menetapkan statusnya sebagai korban tragedy bom Sarinah. Namun setelah Azan dipastikan sebagai pelaku teroris, para warga pun kompak untuk menolak jenzahnya. Dalam keterangan pihak kepolisian Azan bukan hanya sebagai tersangka teroris namun juga yang menembak salah satu polisi dari jarak dekat.