
Flash Boat – Membangun koperasi saat ini bisa dilakukan bersama cara yang lebih gampang, murah serta aman. Kementerian Koperasi & UKM berikan kemudahan bersama menghadirkan Program Pengesahan Akta Pendirian Koperasi dengan cara Elektronik atau online. Deputi sektor Kelembagaan Kemenkop & UKM Choirul Djamhari mengemukakan, pelayanan ini bertujuan meningkatkan layanan terhadap warga bersama kiat yang lebih gampang dalam proses pendiri koperasi, dikarenakan bakal diakses dari semua pelosok tanah air.
Prosesnya juga lebih sederhana lantaran cuma butuh membuka melalui situs dan lebih cepat dikarenakan verifikasi dokumen lewat system. Bersama system pelayanan pendirian koperasi dengan cara online pula sebanyak notaris pembuat akta koperasi (NPAK) yang menyebar di semua daerah, di harapkan masyarakat luas bakal lebih gampang dan cepat dalam mendirikan koperasi, tutur ia.
Pengesahan akta pendirian koperasi dengan cara elektronik ini didasarkan terhadap Undang-Undang (UU) No. 23 Th 2014 mengenai Pemerintahan Daerah. Isinya, pengesahan akta pendirian, perubahan biaya dasar dan pembubaran koperasi jadi kewenangan pemerintah pusat, dalam aspek ini Kementerian Koperasi & UKM.
Buat mendapatkan pelayanan elektronik tersebut, bisa diakses lewat situs sisminbhkop.id. Akses pada sisminbhkop.id dilakukan oleh notaris pembuat akta koperasi yang telah tercatat pada Kemenkop & UKM bersama lakukan registrasi dengan cara online.