
Flash Boat – Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti membantah seandainya larangan operasi kapal nelayan asing turunkan hasil ikan di Indonesia. Berita itu mencuat karena sebanyak kapal domestik cuma berukuran kecil dan sedikit menghasilkan ikan. Susi menegaskan, kapal-kapal berukuran besar sehingga tidak sedikit menghasilkan ikan. Jadi berita yang bergulir itu tak benar.
Bahwa kapal Indonesia 30 GT tak benar. Kapal Indonesia 100 sampai 200 GT banyak. 70 GT terdapat lima ribu lebih, 100 GT ke atas dua ribu ke atas. Tak benar kapal Indonesia cuma 30 GT. Bila ke Juana, Pati, Rembang banyak. Sulawesi Selatan tidak sedikit kapal besar, kata beliau.
Dirinya menyampaikan, berkat usaha kerasnya justru banyak ikan melimpah. Ikan yang pada awal mulanya cuma ditengah laut saat ini merambah ke tepian. Alhasil, para penangkap ikan juga pula banyak memesan kapal berukuran kecil. Saat Ini permintaan kapal kecil lebih banyak dari kapal besar. Lantaran ikan telah di tepi sebab yang di tengahnya tak diambil, ikan ke tepi, tambah ia.
Seterusnya, dirinya juga mengimbau terhadap warga berhati-hati. Sebab, ada pihak yang memobilisasi isu biar banyak kapal eks asing kembali beroperasi. Menteri Susi menegaskan, tidak hanya melakukan pencurian ikan, kapal eks asing rata rata bermasalah bersama administrasi. Tidak cuma itu, kapal eks asing tersebut pun ditengarai merugikan negeri dikarenakan tidak bayar pajak.