
Flash Boat – Polda Metro Jaya menemukan pelaku yang memberi racun kepada rekannya dengan menggunakan Thinner dicampur kedalam Air Mineral. Korbannya adalah Noviana Wulandari berusia 23 Tahun. Dengan kondisi badan yang sangat gemetar setelah minum Air mineral yang sudah dicamour dengan Thinner yang merupakan zat mengencerkankan cat.
Pelaku yang mencampurkan Thinner kedalam Air Mineral ini bernama Ayu Lestari yang sengaja disiapkan untuk rekannya. Keduanya bekerja di salah satu perusahaan PT. Tainan V Cilincing, Jakarta Utara pada hari Rabu, 3 Januari 2016 yang lalu. Setelah sadar dengan keracunan tersebut, Novi melaporkan kejadian tersebut ke salah satu Polsekto Cilincing pada hari Jumta, 5 Januari 2016 yang lalu.
Ayu Lestari menjelaskan bahwa, tidak mengetahui bahwa ada Thinner didalam minuman yang ada di botol air mineral rekan kerjanya. Novi mengatakan bahwa tidak tahu karena dipabrik tempat mereka bekerja yang bergerak dalam bidang tekstil kain sehinga pabrik tersebut sudah tidak asing dengan bau Thinner, pilox, bau kimia lainnya sehingga novi tidak mengetahui jika diberi racun Thinner.
Dalam pengakuannya, Ayu merasa kesal terhadap Novi karena Novi tidak sopan terhadap Ayu, karena Novi melempar kain kepada Ayu dan kain tersebut dalam keadaan kotor. Kekesalan ayu tersebut berlarut-larut dan sebelum kejadian tersebut sebelumnya mereka sudah ribut. Ayu yang memiliki latar belakang lulusan SMA ini melakukan hal tersebut sangat spontan untuk meracuni rekannya.