Warga Adat Sita Kantor Bupati Merauke, Ada Apa?

Warga Adat Sita Kantor Bupati Merauke, Ada Apa?

Flash Boat – Warga pemilik hak ulayat memalangi antor Bupati Merauke, Propinsi Papua, yang saat ini tetap dalam proses renovasi, dan meminta pemerintah cepat membayarkan anggaran pembebasan tanah itu. Tanah itu belum dibayar. Itu kami minta harga sepuluh miliar rupiah, kata pemilik hak ulayat, Crispandi Mahuze.

Beliau menuturkan bahwa persoalan pembayaran tanah itu telah diperjuangkan sejak 2012, tapi sampai 2016 belum pula dijawab oleh pemerintah setempat. Persoalan sertifikat, kami tak paham namun yang terang ini tanah adat, seandainya benar-benar ada sertifikat kami amat menyesal sebab juga sebagai warga adat kami tak tahu itu, paparnya.

Kalau permintaan itu belum pula ditindaklanjuti, kata Crispandi, pihaknya bakal menduduki tempat kantor bupati sampai pemerintah mengambil kebijakan buat dilakukan pembayaran. Tak boleh muluk-muluk lantaran kami telah pengalaman, kami telah pengalaman yang telah kami alami. Bilamana tak cocok bersama jaminan, kami bakal tuntut balik dua kali lipat dari permintaan. Ini luasnya dua ratus kali dua ratus, jelasnya.

tindakan palang itu berupa pemasangan daun kelapa terhadap dinding seng, dipakai juga sebagai pagar buat menutupi bangunan kantor bupati yang direnovasi itu dilakukan oleh 5 sampai 7 orang warga pribumi.